Sabtu, 12 Januari 2013

KARAKTERISTIK FISIK KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Karakteristik Fisik Kabupaten Gunungkidul


Posisi Geografis

Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi DI Yogyakarta. Secara geografis, Kabupaten Gunungkidul terletak di 110 ̊21' - 110 ̊50' bujur timur dan 7 ̊46' – 8 ̊09' lintang selatan. Kabupaten Gunungkidul terletak di bagian selatan Provinsi DI Yogyakarta. Berikut ini adalah batas-batas wilayah Kabupaten Gunungkidul :
Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul adalah 1.485,36 km2 atau sekitar 46,63 % dari luas  wilayah Provinsi DI Yogyakarta. Ibukota Kabupaten Gunungkidul yaitu Kota Wonosari. Kota Wonosari terletak di sebelah tenggara Kota Yogyakarta dengan jarak ±39 km. Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 18 kecamatan, 144 desa, 1416 dusun, 1583 RW, dan 6844 RT. Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul antara lain Kecamatan Panggang, Purwosari, Paliyan, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, Semanu, Ponjong, KarangMojo, Wonosari, Playen, Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, dan Semin. 
Berdasarkan tipologinya, Kabupaten Gunungkidul terbagi menjadi tiga zona dengan arah pengembangan yang berbeda-beda, yaitu:
a. Zona Utara (Zona Batur Agung) memiliki ketinggian 200-700 mdpal. Bentang alamnya berbukit-bukit dan terdapat sungai di atas permukaan tanah. Arah pengembangan zona utara yaitu ke bidang pertanian serta sebagai daerah konservasi sumber daya air. Zona utara terdiri dari Kecamatan Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen, Semin, dan Ponjong Utara.
b. Zona Tengah (Zona Ledoksari) memiliki ketinggian 150-200 mdpal. Terdapat sungai di atas tanah meskipun airnya kering saat musim kemarau, namun masih terdapat sumber mata air dan terdapat air tanah yang dapat digali pada kedalaman 60-120 meter dari permukaan tanah. Zona tengah diarahkan untuk pengembangan pertanian, eko-wisata, industri rumah tangga dan manufaktur, taman hutan rakyat, serta wisata pra sejarah. Zona tengah terdiri dari Kecamatan Playen Selatan, Paliyan Utara, Wonosari, Karangmojo, Semanu Utara, dan Ponjong Selatan.
c.  Zona Selatan (Zona Karst Gunungsewu) dengan ketinggian 100-300 mdpal. Keadannya berbukit-bukit kapur serta banyak telaga genangan air hujan, tidak terdapat sungai di atas tanah namun banyak ditemukan sungai bawah tanah. Arah pengembangan zona selatan adalah untuk budidaya pertanian lahan kering, perikanan laut, ekowisata karst, serta akomodasi wisata seperti penginapan, hotel, dan restoran. Zona selatan terdiri dari Kecamatan Purwosari, Rongkop, Panggang, Paliyan Selatan, Saptosari, Semanu Selatan, Tanjungsari, Tepus, dan Girisubo.
Karakteristik Fisik Alam Wilayah
TOPOGRAFI
Kabupaten Gunungkidul memiliki topografi karst yang terbentuk dari proses pelarutan batuan kapur. Bentang alam ini dikenal sebagai Kawasan Karst Pegunungan Sewu yang bentangnya meliputi wilayah Kabupaten Gunungkidul, Wonogiri dan Pacitan. Bentang alam pegunungan menyebabkan lahan di Kabupaten Gunungkidul mempunyai tingkat kemiringan yang bervariasi. 
KLIMATOLOGI

Secara klimatologi, curah hujan rata-rata Kabupaten Gunungkidul sebesar 1720,86 mm/tahun dengan jumlah hari hujan rata-rata 115 hari per tahun. Bulan basah 4–6 bulan, sedangkan bulan kering berkisar antara 4–5 bulan. Musim hujan dimulai pada bulan Oktober–November dan berakhir pada bulan Mei-Juni setiap tahunnya. Puncak curah hujan dicapai pada bulan Desember–Februari. Wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian utara merupakan wilayah yang memiliki curah hujan paling tinggi dibanding wilayah tengah dan selatan, sedangkan wilayah Gunungkidul selatan mempunyai awal hujan paling akhir. Berikut ini adalah peta curah hujan di Kabupaten Gunungkidul


Di Kabupaten Gunungkidul terdapat dua daerah aliran sungai (DAS) permukaan, yaitu DAS Opak-Oya dan DAS Dengkeng. Masing-masing DAS tersebut terdiri dari beberapa Sub DAS yang berfungsi untuk mengairi areal pertanian. Selain itu juga terdapat DAS bawah permukaan, yaitu DAS Bribin. Air pemukaan (sungai dan mata air) banyak dijumpai di Gunungkidul wilayah utara dan tengah. Di wilayah tengah beberapa tempat memiliki air tanah yang cukup dangkal dan dimanfaatkan untuk sumur ladang. Keadaan klimatologi dan keterbatasan supply air menyebabkan terganggunya aktivitas pertanian terutama pertanian yang membutuhkan cukup banyak air seperti tanaman padi. Selain itu, keterbatasan sumber mata air permukaan menyebabkan beberapa wilayah di Kabupaten Gunungkidul menjadi kekurangan sumber air.
JENIS TANAH


Pada Kabupaten Gunungkidul terdapat 5 macam jenis tanah, yaitu Mediteran, Litosol, Latosol, Grumosol, dan Rendzina. Berikut adalah tabel dan peta jenis tanah di Kabupaten Gunungkidul:


No.
Jenis Tanah
Deskripsi
1.
Mediteran
Tanahnya tidak subur, terbentuk dari pelapukan batu kapur, terdapat masalah dalam ketersediaan air.
2.
Regosol
Tanah berbukit kasar berasal dari material gunung api. Tanah ini sangat cocok untuk ditanami padi, tebu, palawija, tembakau dan sayuran.
3.
Latosol
Berwarna merah hingga kuning, Tanah ini cocok untuk tanaman palawija, padi, kelapa, karet, kopi, dll
4.
Gromosol
Terbentuk dari material halus berlempung. Berwarna kelabu hitam dan bersifat subur.
5.
Rendzina
Tanah ini merupakan hasil pelapukan batuan kapur di daerah dengan curah hujan tinggi. Ciri tanah ini yaitu berwarna hitam dan miskin zat hara.
KARAKTERISTIK PENGGUNAAN LAHAN

Penggunaan lahan di Kabupaten Gunungkidul terdiri dari lahan sawah sebesar 7.865Ha, lahan pekarangan/bangunan sebesar 25.419Ha, lahan tegalan/ladang/kebun sebesar 67.199Ha, lahan kolam/tambak sebesar 103Ha, lahan hutan rakyat sebesar 24.968Ha, lahan hutan negara sebesar 13.717Ha dan lahan yang belum difungsikan sebesar 9.265Ha. Penggunaan lahan yang paling mendominasi di Kabupaten Gunungkidul adalah lahan tegalan/ladang/kebun. Penggunaan lahan sebagai tegalan/ladang/kebun tersebut dikarenakan mayoritas penduduk Kabupaten Gunungkidul bekerja di bidang pertanian. Hal itu menunjukkan bahwa lahan terbangung yang ada di Kabupaten Gunungkidul lebih sedikit dibandingkan dengan lahan non terbangun.  
Dilihat dari Peta Tata Guna Lahan, dapat diketahui bahwa pemukiman warga mayoritas berada di Kabupaten Gunungkidul bagian utara, terutama di Kecamatan Wonosari, Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Playen, Kecamatan Nglipar dan Kecamatan Semanu. Sesuai dengan Perda No.6 Tahun 2011 yang mengatur tentang RTRW Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Wonosari merupakan kawasan Pusat Kegiatan Wilayah Promosi sabagai pusat distribusi barang regional. Kecamatan Wonosari juga dilalui oleh jalur regional provinsi yaitu jalur Yogya-Wonosari. Hal itu menyebabkan Kecamatan Wonosari berkembang dengan cukup pesat menjadi daerah perkotaan dan menjadi salah satu pusat pemukiman padat. Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Playen, Kecamatan Nglipar dan Kecamatan Semanu merupakan Pusat Kegiatan Lokal di mana terdapat pusat-pusat kegiatan ekonomi yang berskala lokal sehingga banyak penduduk yang memilih bertempat tinggal di kecamatan-kecamatan tersebut. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul bagian selatan masih jarang ditemui pemukiman penduduk karena kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung.

3 komentar: