Karakteristik Fisik Kabupaten Gunungkidul
Posisi Geografis
Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi DI Yogyakarta. Secara geografis, Kabupaten Gunungkidul terletak di 110 ̊21' - 110 ̊50' bujur timur dan 7 ̊46' – 8 ̊09' lintang selatan. Kabupaten Gunungkidul terletak di bagian selatan Provinsi DI Yogyakarta. Berikut ini adalah batas-batas wilayah Kabupaten Gunungkidul :
Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul adalah
1.485,36 km2 atau sekitar 46,63 % dari luas wilayah Provinsi DI
Yogyakarta. Ibukota Kabupaten Gunungkidul yaitu Kota Wonosari. Kota Wonosari
terletak di sebelah tenggara Kota Yogyakarta dengan jarak ±39 km. Kabupaten
Gunungkidul terdiri dari 18 kecamatan, 144 desa, 1416 dusun, 1583 RW, dan 6844
RT. Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul antara lain Kecamatan Panggang,
Purwosari, Paliyan, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, Semanu,
Ponjong, KarangMojo, Wonosari, Playen, Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, dan
Semin.
Berdasarkan tipologinya,
Kabupaten Gunungkidul terbagi menjadi tiga zona dengan arah pengembangan yang
berbeda-beda, yaitu:
a. Zona Utara (Zona Batur Agung) memiliki ketinggian 200-700
mdpal. Bentang alamnya berbukit-bukit dan terdapat sungai di atas permukaan tanah.
Arah pengembangan zona utara yaitu ke bidang pertanian serta sebagai daerah
konservasi sumber daya air. Zona utara terdiri dari Kecamatan
Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen, Semin, dan Ponjong Utara.
b. Zona Tengah (Zona Ledoksari) memiliki ketinggian 150-200
mdpal. Terdapat sungai di atas tanah meskipun airnya kering saat musim kemarau,
namun masih terdapat sumber mata air dan terdapat air tanah yang dapat digali
pada kedalaman 60-120 meter dari permukaan tanah. Zona tengah diarahkan untuk
pengembangan pertanian, eko-wisata, industri rumah tangga dan manufaktur, taman
hutan rakyat, serta wisata pra sejarah. Zona tengah terdiri dari Kecamatan
Playen Selatan, Paliyan Utara, Wonosari, Karangmojo, Semanu Utara, dan Ponjong
Selatan.
c. Zona Selatan
(Zona Karst Gunungsewu) dengan ketinggian 100-300 mdpal. Keadannya
berbukit-bukit kapur serta banyak telaga genangan air hujan, tidak terdapat
sungai di atas tanah namun banyak ditemukan sungai bawah tanah. Arah pengembangan
zona selatan adalah untuk budidaya pertanian lahan kering, perikanan laut,
ekowisata karst, serta akomodasi wisata seperti penginapan, hotel, dan
restoran. Zona
selatan terdiri dari Kecamatan Purwosari, Rongkop, Panggang, Paliyan Selatan,
Saptosari, Semanu Selatan, Tanjungsari, Tepus, dan Girisubo.
Karakteristik Fisik Alam Wilayah
TOPOGRAFI
Kabupaten
Gunungkidul memiliki topografi karst yang terbentuk dari proses pelarutan
batuan kapur. Bentang alam ini dikenal sebagai Kawasan Karst Pegunungan Sewu
yang bentangnya meliputi wilayah Kabupaten Gunungkidul, Wonogiri dan Pacitan.
Bentang alam pegunungan menyebabkan lahan di Kabupaten Gunungkidul mempunyai
tingkat kemiringan yang bervariasi.
KLIMATOLOGI
Secara
klimatologi, curah hujan rata-rata Kabupaten Gunungkidul sebesar 1720,86
mm/tahun dengan jumlah hari hujan rata-rata 115 hari per tahun. Bulan basah 4–6
bulan, sedangkan bulan kering berkisar antara 4–5 bulan. Musim hujan dimulai
pada bulan Oktober–November dan berakhir pada bulan Mei-Juni setiap tahunnya.
Puncak curah hujan dicapai pada bulan Desember–Februari. Wilayah Kabupaten
Gunungkidul bagian utara merupakan wilayah yang memiliki curah hujan paling
tinggi dibanding wilayah tengah dan selatan, sedangkan wilayah Gunungkidul
selatan mempunyai awal hujan paling akhir. Berikut ini adalah peta curah hujan
di Kabupaten Gunungkidul
Di Kabupaten
Gunungkidul terdapat dua daerah aliran sungai (DAS) permukaan, yaitu DAS
Opak-Oya dan DAS Dengkeng. Masing-masing DAS tersebut terdiri dari beberapa Sub
DAS yang berfungsi untuk mengairi areal pertanian. Selain itu juga terdapat DAS
bawah permukaan, yaitu DAS Bribin. Air pemukaan (sungai dan mata air) banyak
dijumpai di Gunungkidul wilayah utara dan tengah. Di wilayah tengah beberapa
tempat memiliki air tanah yang cukup dangkal dan dimanfaatkan untuk sumur
ladang. Keadaan klimatologi dan keterbatasan supply air menyebabkan terganggunya aktivitas pertanian terutama
pertanian yang membutuhkan cukup banyak air seperti tanaman padi. Selain itu,
keterbatasan sumber mata air permukaan menyebabkan beberapa wilayah di
Kabupaten Gunungkidul menjadi kekurangan sumber air.
Pada Kabupaten
Gunungkidul terdapat 5 macam jenis tanah, yaitu Mediteran, Litosol, Latosol,
Grumosol, dan Rendzina. Berikut adalah tabel dan peta jenis tanah di Kabupaten
Gunungkidul:
No.
|
Jenis Tanah
|
Deskripsi
|
1.
|
Mediteran
|
Tanahnya tidak subur, terbentuk dari pelapukan batu
kapur, terdapat masalah dalam ketersediaan air.
|
2.
|
Regosol
|
Tanah berbukit kasar berasal dari material gunung api.
Tanah ini sangat cocok untuk ditanami padi, tebu, palawija, tembakau dan
sayuran.
|
3.
|
Latosol
|
Berwarna merah hingga kuning, Tanah ini cocok untuk
tanaman palawija, padi, kelapa, karet, kopi, dll
|
4.
|
Gromosol
|
Terbentuk dari material halus berlempung. Berwarna
kelabu hitam dan bersifat subur.
|
5.
|
Rendzina
|
Tanah ini merupakan hasil pelapukan batuan kapur di
daerah dengan curah hujan tinggi. Ciri tanah ini yaitu berwarna hitam dan
miskin zat hara.
|
KARAKTERISTIK PENGGUNAAN LAHAN
Penggunaan lahan
di Kabupaten Gunungkidul terdiri dari lahan sawah sebesar 7.865Ha, lahan
pekarangan/bangunan sebesar 25.419Ha, lahan tegalan/ladang/kebun sebesar
67.199Ha, lahan kolam/tambak sebesar 103Ha, lahan hutan rakyat sebesar
24.968Ha, lahan hutan negara sebesar 13.717Ha dan lahan yang belum difungsikan
sebesar 9.265Ha. Penggunaan lahan yang paling mendominasi di Kabupaten
Gunungkidul adalah lahan tegalan/ladang/kebun. Penggunaan lahan sebagai
tegalan/ladang/kebun tersebut dikarenakan mayoritas penduduk Kabupaten
Gunungkidul bekerja di bidang pertanian. Hal itu menunjukkan bahwa lahan
terbangung yang ada di Kabupaten Gunungkidul lebih sedikit dibandingkan dengan
lahan non terbangun.
Dilihat
dari Peta Tata Guna Lahan, dapat diketahui bahwa pemukiman warga mayoritas
berada di Kabupaten Gunungkidul bagian utara, terutama di Kecamatan Wonosari,
Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Playen, Kecamatan Nglipar dan Kecamatan Semanu.
Sesuai dengan Perda No.6 Tahun 2011 yang mengatur tentang RTRW Kabupaten
Gunungkidul, Kecamatan Wonosari merupakan kawasan Pusat Kegiatan Wilayah
Promosi sabagai pusat distribusi barang regional. Kecamatan Wonosari juga
dilalui oleh jalur regional provinsi yaitu jalur Yogya-Wonosari. Hal itu
menyebabkan Kecamatan Wonosari berkembang dengan cukup pesat menjadi daerah
perkotaan dan menjadi salah satu pusat pemukiman padat. Kecamatan Karangmojo,
Kecamatan Playen, Kecamatan Nglipar dan Kecamatan Semanu merupakan Pusat
Kegiatan Lokal di mana terdapat pusat-pusat kegiatan ekonomi yang berskala
lokal sehingga banyak penduduk yang memilih bertempat tinggal di
kecamatan-kecamatan tersebut. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul bagian selatan
masih jarang ditemui pemukiman penduduk karena kurangnya sarana dan prasarana
yang mendukung.
sipp
BalasHapus👍👍👍👍👍
BalasHapusTerimakasih banyak :))
BalasHapus