Konsep Pengembangan Sektor Ekonomi
Lokal Kecamatan Semin
Berdasarkan issue dan
permasalahan yang terjadi di Kecamatan Semin, pengembangan yang sesuai dengan
“Kurang Optimalnya Pengembangan Potensi Lokal” yaitu
“Pengembangan Kawasan Agropolitan”
Kawasan agropolitan
merupakan alternatif solusi untuk pengembangan wilayah (perdesaan). Kawasan
agropolitan disini diartikan sebagai sistem fungsional desa-desa yang
ditunjukkan dari adanya hirarki keruangan desa yakni dengan adanya pusat
agropolitan dan desa-desa di sekitarnya membetuk Kawasan Agropolitan.
Zonasi pengembangan kawasan agropolitan. Pengembangan
kawasan agropolitan di Kecamatan Semin dibagi menjadi 3 zona, yaitu zona
penghasil dan pengumpul bahan baku, sentra produksi, dan kota kecil atau pusat
regional.
Zona
penghasil dan pengumpul bahan baku
Zona ini
merupakan kawasan produksi pertanian beserta lokasi pengumpulan dari
hasil-hasil produksi tersebut. Dari masing-masing lokasi pengumpul tersebut
kemudian akan didistribusikan ke lokasi sentra produksi. Desa yang termasuk di
dalam zona ini adalah Desa Semin, Pundungsari, Karangsari, dan Candirejo.
Sentra
produksi
Zona ini merupakan kawasan
pengolahan dari hasil produksi pertanian yang ada di Kecamatan Semin. Desa yang
termasuk di dalam zona ini adalah Desa Kaliketuk, Kemenjing, Bendung,
Sumberejo, dan Rejosari.
Kota kecil (pusat
regional)
Zona ini merupakan sub sistem
jasa-jasa penunjang, yang di dalamnya terdiri dari kegiatan yang menyediakan
jasa bagi kegiatan agribisnis, seperti perkreditan, asuransi, transportasi,
penelitian dan pengembangan, pendidikan, penyuluhan, dan infrastruktur. Desa
yang merupakan zona kota kecil ini adalah Desa Bulurejo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar