Sabtu, 12 Januari 2013

KONSEP SKENARIO STRATEGI DAN INDIKASI PROGRAM


Konsep Pengembangan Sektor Ekonomi Lokal Kecamatan Semin


Berdasarkan issue dan permasalahan yang terjadi di Kecamatan Semin, pengembangan yang sesuai dengan “Kurang Optimalnya Pengembangan Potensi Lokal” yaitu
“Pengembangan Kawasan Agropolitan”
Kawasan agropolitan merupakan alternatif solusi untuk pengembangan wilayah (perdesaan). Kawasan agropolitan disini diartikan sebagai sistem fungsional desa-desa yang ditunjukkan dari adanya hirarki keruangan desa yakni dengan adanya pusat agropolitan dan desa-desa di sekitarnya membetuk Kawasan Agropolitan. 
Zonasi pengembangan kawasan agropolitan. Pengembangan kawasan agropolitan di Kecamatan Semin dibagi menjadi 3 zona, yaitu zona penghasil dan pengumpul bahan baku, sentra produksi, dan kota kecil atau pusat regional.
     Zona penghasil dan pengumpul bahan baku
    Zona ini merupakan kawasan produksi pertanian beserta lokasi pengumpulan dari hasil-hasil produksi tersebut. Dari masing-masing lokasi pengumpul tersebut kemudian akan didistribusikan ke lokasi sentra produksi. Desa yang termasuk di dalam zona ini adalah Desa Semin, Pundungsari, Karangsari, dan Candirejo.
     Sentra produksi
   Zona ini merupakan kawasan pengolahan dari hasil produksi pertanian yang ada di Kecamatan Semin. Desa yang termasuk di dalam zona ini adalah Desa Kaliketuk, Kemenjing, Bendung, Sumberejo, dan Rejosari.
     Kota kecil (pusat regional)
   Zona ini merupakan sub sistem jasa-jasa penunjang, yang di dalamnya terdiri dari kegiatan yang menyediakan jasa bagi kegiatan agribisnis, seperti perkreditan, asuransi, transportasi, penelitian dan pengembangan, pendidikan, penyuluhan, dan infrastruktur. Desa yang merupakan zona kota kecil ini adalah Desa Bulurejo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar