Perencanaan merupakan
suatu proses berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang lebih baik dan
meminimalisir masalah yang timbul. Proses dalam merencanakan suatu wilayah dan
kota memerlukan pemahaman yang tinggi atas keterkaitan segala aspek dan
komponen yang ada. Selain itu, perencanaan dalam prosesnya akan melibatkan
berbagai disiplin ilmu dari berbagai macam pandangan para ahli dan berbagai
teori yang saling berkaitan ataupun berbenturan. Oleh karena itu, perencanaan
dalam prosesnya memerlukan pemahaman yang tepat mengenai potensi dan masalah
dalam suatu wilayah dan kota yang akan direncanakan sehingga akan ditemukan
suatu metode yang tepat demi tercapainya suatu keadaan yang lebih baik di masa
yang akan datang.
Kegiatan perencanaan
yang dilakukan kali ini berkaitan dengan konsep, skenario dan strategi
perencanaan wilayah dan kota, dengan wilayah peri-urban sebagai objek
perencanaan. Wilayah peri-urban yaitu daerah rural-urban fringe, yang merupakan wilayah peralihan mengenai pemanfaatan
lahan, karakteristik sosial dan demografis. Wilayah ini terletak antara
karakteristik lahan perkotaan kompak terbangun yang menyatu dengan pusat kota
dan karakteristik lahan pedesaan. Pada wilayah peri-urban tampak adanya
percampuran pemanfaatan lahan yang berorientasi baik wilayah perkotaan maupun wilayah pedesaan. Penetrasi
lahan perkotaan (urban land use) dan
jasa pelayanan umum (public utility
services) sudah
mulai tampak dengan intensitas yang bervariasi.
Kecamatan Semin
merupakan salah satu kecamatan yang berada
di sebelah timur laut Kabupaten Gunungkidul. Kecamatan Semin memiliki
lokasi yang strategis yaitu berbatasan
langsung dengan Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri sehingga menjadi
akses keluar masuk
baik dari arah Kabupaten
Gunungkidul menuju Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri ataupun
sebaliknya. Hal ini dapat
memudahkan akses distribusi barang hasil produksi maupun hasil bumi keluar dari Kecamatan Semin atau bahkan keluar dari Kabupaten Gunungkidul.
Namun pada kenyataannya, lokasi yang strategis ini tidak didukung dengan kondisi
infrastruktur yang baik yang dapat menghambat proses distribusi.
Secara agregat, apabila Kecamatan
Semin dibandingkan dengan Kabupaten Gunungkidul sangat potensial untuk
dikembangkan menjadi pusat pemukiman. Hal ini didukung oleh sebagian besar
wilayah Kecamatan Semin merupakan kawasan budidaya dan hanya sebagian kecil
yang merupakan kawasan lindung.
Kecamatan
Semin merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Gunungkidul yang dapat
dikembangkan potensi lokalnya, yaitu memiliki luas lahan pertanian yang besar
dan penghasil komoditas padi terbesar se-Kabupaten Gunungkidul. Kecamatan Semin
mayoritas didominasi oleh kawasan budidaya dan penyangga yang dapat
dikembangkan.
Dalam
mempermudah analisis, diambil satu fokus wilayah amatan yaitu Desa Bulurejo
yang menjadi wilayah mikro terkait perencaaan kota yang lebih mendetail (Spatial Planning) seperti : analisis
kebutuhan ruang, zonasi, KDB, dan rencana detail tata ruang di Desa Bulurejo.
Desa Bulurejo merupakan desa yang memiliki aksesibilitas yang tinggi karena
dilewati jalan provinsi sehingga mempermudah pendistribusian hasil potensi
lokal baik pertanian maupun industri pengolahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar