Sabtu, 12 Januari 2013

PENDAHULUAN

Perencanaan merupakan suatu proses berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang lebih baik dan meminimalisir masalah yang timbul. Proses dalam merencanakan suatu wilayah dan kota memerlukan pemahaman yang tinggi atas keterkaitan segala aspek dan komponen yang ada. Selain itu, perencanaan dalam prosesnya akan melibatkan berbagai disiplin ilmu dari berbagai macam pandangan para ahli dan berbagai teori yang saling berkaitan ataupun berbenturan. Oleh karena itu, perencanaan dalam prosesnya memerlukan pemahaman yang tepat mengenai potensi dan masalah dalam suatu wilayah dan kota yang akan direncanakan sehingga akan ditemukan suatu metode yang tepat demi tercapainya suatu keadaan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Kegiatan perencanaan yang dilakukan kali ini berkaitan dengan konsep, skenario dan strategi perencanaan wilayah dan kota, dengan wilayah peri-urban sebagai objek perencanaan. Wilayah peri-urban yaitu daerah rural-urban fringe, yang merupakan wilayah peralihan mengenai pemanfaatan lahan, karakteristik sosial dan demografis. Wilayah ini terletak antara karakteristik lahan perkotaan kompak terbangun yang menyatu dengan pusat kota dan karakteristik lahan pedesaan. Pada wilayah peri-urban tampak adanya percampuran pemanfaatan lahan yang berorientasi baik wilayah perkotaan maupun wilayah pedesaan. Penetrasi lahan perkotaan (urban land use) dan jasa pelayanan umum (public utility services) sudah mulai tampak dengan intensitas yang bervariasi.
Kecamatan Semin merupakan salah satu kecamatan yang berada di sebelah timur laut Kabupaten Gunungkidul. Kecamatan Semin memiliki lokasi yang strategis yaitu berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri sehingga menjadi akses keluar masuk baik dari arah Kabupaten Gunungkidul menuju Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri ataupun sebaliknya. Hal ini dapat memudahkan akses distribusi barang hasil produksi maupun hasil bumi keluar dari  Kecamatan Semin atau bahkan keluar dari Kabupaten Gunungkidul. Namun pada kenyataannya, lokasi yang strategis ini tidak didukung dengan kondisi infrastruktur yang baik yang dapat menghambat proses distribusi.
Secara agregat, apabila Kecamatan Semin dibandingkan dengan Kabupaten Gunungkidul sangat potensial untuk dikembangkan menjadi pusat pemukiman. Hal ini didukung oleh sebagian besar wilayah Kecamatan Semin merupakan kawasan budidaya dan hanya sebagian kecil yang merupakan kawasan lindung.

 Kecamatan Semin merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Gunungkidul yang dapat dikembangkan potensi lokalnya, yaitu memiliki luas lahan pertanian yang besar dan penghasil komoditas padi terbesar se-Kabupaten Gunungkidul. Kecamatan Semin mayoritas didominasi oleh kawasan budidaya dan penyangga yang dapat dikembangkan.
Dalam mempermudah analisis, diambil satu fokus wilayah amatan yaitu Desa Bulurejo yang menjadi wilayah mikro terkait perencaaan kota yang lebih mendetail (Spatial Planning) seperti : analisis kebutuhan ruang, zonasi, KDB, dan rencana detail tata ruang di Desa Bulurejo. Desa Bulurejo merupakan desa yang memiliki aksesibilitas yang tinggi karena dilewati jalan provinsi sehingga mempermudah pendistribusian hasil potensi lokal baik pertanian maupun industri pengolahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar