Sabtu, 12 Januari 2013

POTRET WILAYAH










 Kabupaten Gunungkidul merupakan kabupaten yang terletak paling timur dari Provinsi DIY. Dengan luas daerah yang terbesar diantara lainnya, Kabupaten Gunungkidul sebenarnya memiliki banyak potensi lokal yang dapat dikembangkan. Perkembangan yang terjadipun seharusnya didukung oleh wilayah hinterland-nya. Seperti halnya keberadaan Kecamatan Semin untuk memajukan perkembangan Kabupaten Gunungkidul dan sebaliknya. Keterkaitan antar kedua wilayah ini tidak hanya dalam sektor ekonomi tetapi juga beberapa sektor lain sebagai perwakilan kecamatan lain.
Kecamatan Semin sebagai wilayah mikro memiliki topografi yang beragam dari 0% hingga lebih dari 40%. Mayoritas topografi yang berada di Kecamatan Semin memiliki kelerengan 0-15% yang termasuk daerah landai di bagian barat, tengah, dan timur Kecamatan Semin. Sedangkan kelerengan lebih dari 40 % berada di bagian selatan.



Kecamatan Semin sebagai wilayah amatan terletak di sebelah timur laut Kabupaten Gunungkidul. Kecamatan Semin memiliki tiga jenis tanah yaitu litosol, mediteran merah dan rendzina, serta rendzina yang terbentuk dari pelapukan batuan, kurang subur dan hanya cocok untuk tanaman palawija, jati, tembakau, dan jambu mete.


 Kecamatan Semin memiliki curah hujan rata-rata kurang dari 1000 mm/tahun dengan jumlah hari hujan rata-rata 5 hari/tahun.  Curah hujan yang relatif rendah ini akan berpengaruh pada sektor pertanian dimana sistem pertanian di Kecamatan Semin lebih didominasi oleh sistem irigasi teknis yang bergantung pada aliran Sungai  Opak-Oyo.
Kecamatan Semin merupakan kecamatan yang memiliki 2 jenis kawasan rawan bencana, antara lain kawasan rawan banjir dan rawan gerakan tanah tinggi. Kawasan rawan gerakan tanah tinggi ini adalah kawasan yang dilalui oleh sesar utama. Kawasan rawan banjir hanya terletak di sedikit Desa Rejosari dan Desa Karangsari. 
Sumber: gunungkidulkab.go.id
Gambar 2.7
Penggunaan Lahan Pertanian
Kecamatan Semin memiliki luaswilayah sebesar 7.891,8 Ha yaitu 5,31% dari luas seluruh Kabupaten Gunungkidul. Kecamatan Semin merupakan kecamatan dengan luas terbesar kedelapan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Sebagian besar penggunaan lahan yang terdapat di Kecamatan Semin digunakan untuk lahan pertanian baik sawah maupun pertanian bukan sawah. 

Sektor pertanian di Kecamatan Semin merupakan sektor yang menjadi andalan bagi Kecamatan Semin itu sendiri maupun untuk Kabupaten Gunungkidul. Lahan pertanian sawah di Kecamatan Semin luasnya sebesar 1943 Ha atau 24,7% dari seluruh luas lahan pertanian sawah di Kabupaten Gunungkidul dan merupakan yang terluas dibanding kecamatan-kecamatan lainnya. 





Fungsi kawasan yang mendominasi di Kecamatan Semin adalah kawasan Budidaya dan Kawasan Penyangga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar