Perencanaan
merupakan suatu proses berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang lebih baik dan
meminimalisir masalah yang timbul. Proses dalam merencanakan suatu
wilayah dan kota memerlukan pemahaman yang tinggi atas keterkaitan segala aspek
dan komponen yang ada. Selain itu, perencanaan dalam prosesnya akan melibatkan
berbagai disiplin ilmu dari berbagai macam pandangan para ahli dan berbagai teori
yang saling berkaitan ataupun berbenturan. Oleh karena itu, perencanaan dalam
prosesnya memerlukan pemahaman yang tepat mengenai potensi dan masalah dalam
suatu wilayah dan kota yang akan direncanakan sehingga akan ditemukan suatu
metode yang tepat demi tercapainya suatu keadaan yang lebih baik di masa yang
akan datang.
Kegiatan perencanaan yang dilakukan kali ini
berkaitan dengan pendekatan, konsep, dan strategi perencanaan wilayah dan kota,
dengan wilayah peri-urban sebagai objek perencanaan. Wilayah
peri-urban yaitu daerah rural-urban
fringe, yang merupakan wilayah peralihan mengenai
pemanfaatan lahan, karakteristik sosial dan demografis. Wilayah ini terletak
antara karakteristik lahan perkotaan kompak terbangun yang menyatu dengan pusat
kota dan karakteristik lahan pedesaan. Pada wilayah peri-urban tampak adanya
percampuran pemanfaatan lahan yang berorientasi baik perkotaan maupun pedesaan.
Penetrasi lahan perkotaan (urban land use) dan jasa pelayanan umum (public
utility services) sudah mulai tampak dengan intensitas yang bervariasi.
Kabupaten Gunungkidul merupakan wilayah peri urban di daerah pinggiran kota Yogyakarta yang menyimpan banyak potensi dan permasalahan. Potensi Kabupaten Gunungkidul antara lain adalah potensi pertanian dan kehutanan, potensi karst, potensi pariwisata serta potensi air yang melimpah. Sektor pertanian merupakan penyumbang PDRB terbesar dan penggunaan lahan di Kabupaten Gunungkidul mayoritas berupa ladang atau sawah, sehingga sektor pertanian merupakan potensi yang wajib untuk dikembangkan. Sektor pertanian yang diunggulkan di Kabupaten Gunungkidul adalah pertanian, perkebunan dan kehutanan. Sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu potensi alam unggulan karena memiliki berbagai obyek wisata dengan keindahan alam yang berbeda-beda contohnya wisata goa, wisata pantai, dan wisata sejarah. Sedangkan kawasan karst merupakan potensi pertambangan yang apabila dikembangkan dengan baik akan dapat membantu pengembangan wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kabupaten Gunungkidul merupakan wilayah peri urban di daerah pinggiran kota Yogyakarta yang menyimpan banyak potensi dan permasalahan. Potensi Kabupaten Gunungkidul antara lain adalah potensi pertanian dan kehutanan, potensi karst, potensi pariwisata serta potensi air yang melimpah. Sektor pertanian merupakan penyumbang PDRB terbesar dan penggunaan lahan di Kabupaten Gunungkidul mayoritas berupa ladang atau sawah, sehingga sektor pertanian merupakan potensi yang wajib untuk dikembangkan. Sektor pertanian yang diunggulkan di Kabupaten Gunungkidul adalah pertanian, perkebunan dan kehutanan. Sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu potensi alam unggulan karena memiliki berbagai obyek wisata dengan keindahan alam yang berbeda-beda contohnya wisata goa, wisata pantai, dan wisata sejarah. Sedangkan kawasan karst merupakan potensi pertambangan yang apabila dikembangkan dengan baik akan dapat membantu pengembangan wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Selain
memiliki berbagai potensi alam, Kabupaten Gunungkidul juga menyimpan berbagai
permasalahan. Permasalahan di Kabupaten Gunungkidul terkait dengan
potensi-potensi yang ada yaitu potensi pertanian, pertambangan karst dan
pariwisata yang kurang berhasil dikembangkan dengan baik oleh pemerintah dan
warga setempat sehingga kurang optimal dalam mendukung pengembangan wilayah Kabupaten
Gunungkidul. Potensi-potensi tersebut seharusnya dapat lebih dikembangkan
sehingga menjadi elemen pendukung dalam mengembangkan wilayah Kabupaten
Gunungkidul yang lebih maju dan berkembang.
Permasalahan
di Kabupaten Gunungkidul lainnya adalah terjadinya migrasi karena lapangan
pekerjaan yang kurang memadai, serta terjadinya kekeringan di wilayah Kabupaten
Gunungkidul bagian selatan. Secara ekonomi, di Kabupaten Gunungkidul hanya
terdapat satu kecamatan yang memiliki ekonomi cukup maju yaitu Kecamatan
Wonosari yang merupakan ibukota kabupaten. Hal tersebut terjadi karena ketersediaan
sarana prasarana dan manajemen pembangunan yang terpusat di Kecamatan Wonosari.
Tujuan
Kegiatan
studio perencanaan wilayah dan kota bertujuan untuk menyusun konsep dan
strategi perencanaan berdasarkan isu dan permasalahan yang terdapat di
Kabupaten Gunungkidul melalui analisis spasial dan analisis sektoral. Proposal teknis ini bertujuan untuk rancangan kegiatan studio,
pedoman pengamatan lapangan, pengolahan data, identifikasi potensi masalah di
Kabupaten Gunungkidul, dan menyampaikan hasil dari studio perencanaan wilayah
dan kota.
Sasaran
Adapun
sasaran yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah:
· Terjustifikasinya wilayah studi Kabupaten Gunungkidul;
· Teridentifikasinya karakteristik wilayah dan kota di Kabupaten
Gunungkidul;
· Teridentifikasinya isu dan permasalahan yang terjadi di Kabupaten
Gunungkidul;
· Tersusunnya konsep perencanaan yang merupakan pedoman untuk mencapai
tujuan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul;
· Tersusunnya metode dan desain survei sebagai pedoman dalam melakukan pengamatan,
pengumpulan dan pengolahan data di lapangan;
· Tersusunnya
strategi perencanaan untuk mengatasi isu dan permasalahan serta mendukung
pengembangan wilayah.
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Materi
Ruang lingkup materi membahas tentang suatu proses
perencanaan, melalui siklus perencanaan yang ada, mulai dari tahap
identifikasi, pengumpulan data, hingga pengambilan keputusan. Siklus perencanaan yang akan digunakan ini
diharapkan dapat menjadi acuan dalam menghasilkan rencana, strategi, dan
rekomendasi dalam penyelesaian masalah. Adapun substansi yang akan dibahas di antaranya
adalah gambaran umum wilayah studi
Aspek fisik
Aspek
fisik merupakan kondisi fisik wilayah studi, seperti kondisi geografis,
topografi, klimatologi, litologi, penggunaan lahan, kondisi sarana dan
prasarana, serta struktur tata ruang kota di Kabupaten Gunungkidul. Aspek fisik
dapat memberikan gambaran umum mengenai kondisi fisik wilayah eksisting
sehingga dapat diketahui potensi dan permasalahan yang ada.
Aspek non fisik
Aspek
non fisik wilayah studi yang akan dibahas adalah sebagai berikut ini:
1)
Kondisi Sosial Budaya
Dari aspek ini dapat diketahui
karakteristik sosial budaya yang masih berkembang dan dipertahankan di Kabupaten
Gunungkidul.
2)
Karakteristik Kependudukan
Meliputi jumlah penduduk, komposisi
penduduk, pertumbuhan penduduk, penduduk menurut umur, dan agama yang dapat
menjadi informasi mengenai aktivitas dan kegiatannya. Dari informasi mengenai kependudukan
tersebut dapat diketahui tingkat migrasi yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul.
3)
Karakteristik Ekonomi
Dari aspek ekonomi dapat diketahui
kontribusi sektor-sektor ekonomi dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten
Gunungkidul. Pembahasan aspek ekonomi dapat mencakup PDRB, sektor yang menjadi
komoditi unggulan, serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gunungkidul jika
dibandingkan dengan Provinsi DI Yogyakarta.
4)
Kelembagaan
Aspek ini memberikan informasi
mengenai sistem kelembagaan yang telah terbentuk dari kelembagaan pemerintah
maupun kelembagaan non pemerintah. Kelembagaan
memiliki peranan penting untuk mengatur dan mengelola suatu wilayah ataupun
kota. Baik buruknya pengembangan dan perkembangan suatu wilayah atau kota
ditentukan oleh baik buruknya sistem kelembagaan yang ada di wilayah atau kota
tersebut.
Ruang
Lingkup Wilayah
Ruang Lingkup Wilayah Makro
Ruang
lingkup wilayah makro yang menjadi fokus pada kegiatan studio perencanaan ini
adalah Kabupaten Gunungkidul yang terletak di bagian selatan Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta. Secara administratif Kabupaten Gunungkidul terdiri
dari 18 kecamatan, 144 desa, 1416 dusun, 1583 RW dan 6844 RT. Batas
administrasi Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada peta berikut ini:
Ruang
Lingkup Wilayah Mikro
Ruang Lingkup Wilayah Mikro adalah wilayah
amatan yang memiliki karakteristik pembangunan wilayah dan kota yang
berbeda–beda di Kabupaten Gunungkidul. Ruang lingkup wilayah mikro yaitu :
1. Kecamatan Wonosari
Kecamatan Wonosari merupakan ibukota
kabupaten yang di dalamnya terdapat pusat pemukiman penduduk, pusat
pemerintahan, pusat perdagangan jasa, dan pusat pelayanan infrastruktur. Jumlah
penduduk di Kecamatan Wonosari merupakan jumlah penduduk tertinggi di Kabupaten
Gunungkidul. Secara ekonomi, penduduk yang tinggal di Kecamatan Wonosari
memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas. Pembangunan wilayah di Kecamatan
Wonosari baik secara fisik maupun non fisik dinilai paling baik dibandingkan
dengan kecamatan lainnya.
2. Kecamatan Purwosari
Kecamatan Purwosari merupakan kecamatan yang
memiliki potensi pertanian berupa hutan jati, mahoni, kayu putih, sengon, dan
akasia, serta potensi pertambangan. Potensi-potensi tersebut jika diolah lebih
lanjut maka akan dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang lebih bernilai seperti
meubel. Namun potensi yang ada kurang dapat dioptimalkan karena rendahnya SDM,
hal ini menjadi salah satu penyebab Kecamatan
Purwosari memiliki PDRB terendah se Kabupaten Gunungkidul.
3. Kecamatan Tepus
Kecamatan Tepus merupakan salah satu wilayah
yang memiliki potensi pariwisata dan perikanan yang baik. Namun kurangnya sarana dan
prasarana pendukung seperti jalan yang masih sempit, kurangnya penerangan
jalan, serta belum tersedianya pelayanan air bersih dan listrik menyebabkan
kesulitan aksesibilitas dan menjadi faktor penyebab rendahnya minat investor
untuk berinvestasi di wilayah tersebut. Selain sarana dan prasarana, promosi
yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah juga kurang dimaksimalkan sehingga
para wisatawan tidak mengetahui potensi pariwisata yang ada di kecamatan ini.
4. Kecamatan Gedangsari
Kecamatan Gedangsari merupakan wilayah yang
memiliki potensi pertanian dengan komoditas utama padi, srikaya, mangga, dan
jagung. Namun, kurang berkembang karena masalah kekeringan dan curamnya
topografi serta rendahnya SDM yang dapat menghambat perkembangan Kecamatan
Gedangsari. Rendahnya kualitas SDM ini dilihat dari usia masyarakat yang
didominasi oleh usia tua, sehingga sering kali pelatihan-pelatihan yang
diberikan tidak diterapkan untuk usaha yang mereka jalankan, hal ini merupakan
salah satu penghambat berkembangnya Kecamatan Gedangsari.
Time-frame
Perencanaan
Rencana atau plan adalah dokumen yang digunakan sebagai
skema untuk mencapai tujuan. Rencana biasanya mencakup alokasi sumber daya,
jadwal, dan tindakan-tindakan penting lainnya. Berdasarkan jangka waktunya rencana
dibagi menjadi rencana jangka panjang, rencana jangka menengah dan rencana
jangka pendek. Rencana jangka panjang umumnya didefinisikan sebagai rencana
dengan jangka waktu 10-20 tahun, rencana jangka menengah adalah rencana yang memiliki
jangka waktu 5-10 tahun serta rencana jangka pendek adalah rencana yang memiliki
jangka waktu 5 tahunan.
Kegiatan perencanaan yang
dilakukan pada studio perencanaan ini, menggunakan perencanaan jangka menengah yaitu
10 tahun. Sehingga pada akhir tahun perencanaan yaitu tahun 2022 tujuan
perencanaan harus sudah dapat dicapai oleh Kabupaten Gunungkidul. Dalam
menyusun perencanaan, dibutuhkan data time-series
selama minimal 10 tahun kebelakang supaya dapat melihat kecendurungan perkembangan
yang terjadi.
Kecenderungan
Kondisi Wilayah
Kabupaten Gunungkidul merupakan kabupaten ini
memiliki 18 kecamatan dengan masing-masing potensi unggulan. Namun,
pengembangan potensi di masing-masing kecamatan sangat beragam. Kecamatan
Wonosari sebagai ibukota kecamatan terbilang maju perkembangannya jika
dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lain. Hal ini dapat dilihat dari
berbagai aspek, salah satunya jumlah penduduk yang paling tinggi di antara
kecamatan lainnya, serta adanya konsentrasi pertumbuhan ekonomi dan pemusatan
pembangunan infrastruktur di Kecamatan Wonosari. Adanya fenomena ini
diakibatkan terkonsentrasinya berbagai aktivitas di Kecamatan Wonosari.
Selain Kecamatan Wonosari, terdapat potensi
lain seperti pariwisata dan pertanian, serta pertambangan yang tersebar di
berbagai kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Namun, potensi ini dirasakan
kurang berkembang karena kondisi infrastruktur yang kurang mendukung seperti
tidak adanya penerangan jalan, kurangnya pasokan air bersih, dan belum adanya
listrik di beberapa wilayah gunungkidul, selain infrastruktur terdapat permasalahan
lain seperti rendahnya kualitas SDM, belum adanya peraturan pemerintah yang
secara jelas mengatur tentang pertambangan karst, serta kurangnya promosi dari
pemerintah setempat. Hal tersebut mengindikasikan kurangnya perhatian
pemerintah terhadap kecamatan selain Kecamatan Wonosari. Jika masalah ini tetap
tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, maka perkembangan pembangunan Kabupaten
Gunungkidul akan tetap terkonsentrasi di ibu kota kecamatan dan kecamatan lain
akan tetap tertinggal.
Kerangka Kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar