Kabupaten
Gunungkidul adalah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi DI Yogyakarta.
Secara geografis, Kabupaten Gunungkidul terletak di 110 ̊21' - 110 ̊50' bujur
timur dan 7 ̊46' – 8 ̊09' lintang selatan. Kabupaten Gunungkidul terletak di
bagian selatan Provinsi DI Yogyakarta.
Dimanakah posisi Gunungkidul terhadap kota lain di Provinsi DI Yogyakarta?

Kabupaten Gunungkidul memiliki:
ü
- Luas wilayah sebesar 1.485,36 km2
ü -
46,63 % dari
luas wilayah Provinsi DI Yogyakarta
ü - Ibukota di Kecamatan Wonosari
ü - 18 kecamatan, 144
desa, 1416 dusun, 1583 RW, dan 6844 RT
Berdasarkan tipologinya, Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi 3 zona, yaitu:
a.
Zona Utara
(Zona Batur Agung) memiliki ketinggian 200-700 mdpal. Bentang alamnya berbukit-bukit dan terdapat sungai di atas
permukaan tanah. Arah pengembangan zona utara yaitu ke bidang pertanian serta
sebagai daerah konservasi sumber daya air. Zona utara terdiri dari
Kecamatan Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen, Semin, dan Ponjong Utara.

c.
Zona Selatan
(Zona Karst Gunungsewu) dengan ketinggian 100-300 mdpal. Keadannya
berbukit-bukit kapur serta banyak telaga genangan air hujan, tidak terdapat
sungai di atas tanah namun banyak ditemukan sungai bawah tanah. Arah
pengembangan zona selatan adalah untuk budidaya pertanian lahan kering,
perikanan laut, ekowisata karst, serta akomodasi wisata seperti penginapan,
hotel, dan restoran. Zona selatan terdiri dari Kecamatan Purwosari, Rongkop, Panggang, Paliyan
Selatan, Saptosari, Semanu Selatan, Tanjungsari, Tepus, dan Girisubo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar